Peran pendidikan kewarganegaraan dalam mengatasi intimidasi
Bullying merupakan suatu tindakan agresif yang dilakukan secara berulang-ulang oleh seseorang atau suatu kelompok terhadap orang lain yang dianggapnya lemah. Perilaku tersebut dapat berupa pelecehan atau kekerasan fisik yang bertujuan untuk mengintimidasi atau menyakiti korban, sehingga membuatnya depresi dan trauma serta tidak memiliki keberanian untuk melawan.
Bullying di Indonesia merupakan permasalahan yang mendapat banyak perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Permasalahan ini mencakup berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, dan sosial. Fenomena ini dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk klik disini sekolah, lingkungan sosial, bahkan dunia maya. Belakangan ini, bullying di bidang pendidikan menjadi topik hangat di berita televisi, dan juga terdapat kasus bunuh diri. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan, berdasarkan data aduan KPAI, terdapat 141 kasus kekerasan terhadap anak pada awal tahun 2024. 35 persen di antaranya terjadi di lingkungan pendidikan. KPAI juga melaporkan terdapat 46 kasus bunuh diri anak. .
Menurut saya, pendidikan kewarganegaraan memiliki potensi besar sebagai alat yang efektif di bidang pendidikan untuk mengatasi permasalahan penindasan. Mengajarkan nilai-nilai karakter, kesadaran akan hak dan tanggung jawab, pengembangan karakter positif, nilai moral dan etika serta keterampilan sosial. Namun, jika pendidikan kewarganegaraan hanya dilihat sebagai mata pelajaran untuk memperoleh kualifikasi akademik, maka dampaknya mungkin tidak maksimal. Oleh karena itu, penting bagi guru dan lembaga pendidikan untuk menyediakan materi yang relevan untuk pendidikan kewarganegaraan agar siswa memahami hubungan antara materi yang disampaikan guru dengan situasi kehidupan nyata di sekitarnya, termasuk masalah bullying.
Pendidikan kewarganegaraan tidak dapat dilakukan secara terpisah, namun harus menjadi bagian dari upaya yang lebih luas dan terpadu untuk menciptakan lingkungan yang menghormati setiap individu terhadap berbagai bentuk perundungan.
Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan memegang peranan yang sangat penting dalam memerangi bullying di lingkungan pendidikan, namun efektivitasnya tergantung pada bagaimana pendidikan tersebut dilaksanakan.
Pendidikan kewarganegaraan (CEC) sangat penting bagi generasi muda karena membantu membangun fondasi karakter dan pengetahuan warga negara. Melalui pendidikan kewarganegaraan, generasi muda mempelajari nilai-nilai kebangsaan, demokrasi serta hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hal ini penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, beretika, dan bertanggung jawab secara sosial.
Pendidikan kewarganegaraan juga berperan dalam menanamkan rasa cinta tanah air dan menghargai keberagaman. Dalam dunia yang semakin terglobalisasi dan digital, pendidikan ini memberikan panduan etika dan moral yang kuat, penting untuk menghadapi berbagai tantangan sosial, politik dan ekonomi.
Namun, agar pendidikan kewarganegaraan dapat efektif, pendekatan pengajarannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan minat generasi muda saat ini. Pendekatan yang lebih interaktif, seperti diskusi kelompok, simulasi dan penggunaan teknologi, dapat menjadikan materi lebih menarik dan relevan.